DPR Minta Korporasi Pelaku Karhutla Dipidana Maksimal: Rampas Asetnya
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9321823/original/039525400_1786505831-pal3.jpg)
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto mengungkapkan areal kebakaran hutan yang melibatkan perorangan dan korporasi telah mencapai lebih dari 35.390 hektare, di mana total ada 243 orang dan 13 korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam paparannya, terkait dengan perorangan, ada 13 Polda yang melakukan penegakan hukum.
"286 LP (Laporan Polisi), luas yang terbakar adalah 5.856 hektare, jumlah tersangka 243," kata dia dalam keterangannya, Jumat (23/10/2026).
Dari 286 LP kasus perorangan tersebut, 32 masih dalam penyelidikan, sembilan dihentikan penyelidikannya, 189 masih dalam proses penyidikan, dan 56 perkara telah selesai.
"Kemudian untuk korporasi, berdasarkan laporan terakhir tanggal 20 Oktober kemarin, pukul 18, penegakan hukum yang kami lakukan, 10 Polda dan 1 Direktorat Tipiter Bareskrim, itu ada 100 LP, luas yang terbakar itu 29.534,99. Jumlah tersangka 13," ujar Suyudi.
Kutipan awal dari Liputan6, ditulis oleh Ady Anugrahadi. Hak cipta artikel milik penerbit.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9386081/original/083061100_1793326903-Screenshot_2026-10-30_091513.jpg)


