CNN Indonesia Bacaan 1 menit

DKI Ajukan Penetapan Kebun Raya Mangrove ke Pemerintah Pusat

DKI Ajukan Penetapan Kebun Raya Mangrove ke Pemerintah Pusat
Ilustrasi hutan mangrove di Jakarta. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD RAMDAN)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengajukan usulan ke pemerintah pusat untuk menetapkan hutan bakau di Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, menjadi Kebun Raya Mangrove Jakarta.

Hal ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung usai rapat terbatas di Kantor Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (6/11).

"Pemerintah DKI Jakarta segera mengajukan ke pemerintah pusat agar tempat itu dijadikan Kebun Raya Mangrove Jakarta," ujar Pramono.

Ia menyebut bahwa usulan ini diajukan karena DKI Jakarta belum memiliki kebun raya.

Sementara itu, Kamal Muara memang sudah menjadi daerah yang ditanami bakau, bahkan pernah dikenal sebagai satu-satunya hutan mangrove tersisa di pesisir Jakarta.

"Secara keseluruhan di Jakarta ini mangrovenya kurang lebih 600 hektare, tapi di tempat itu mangrovenya kurang lebih 50 hektare dan mangrovenya cukup baik," ucap Pramono.

Lanjutkan membaca di CNN Indonesia

Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda