Baswara Institute: Penetapan tersangka karhutla dukung supremasi hukum

Jakarta (ANTARA) - Founder Baswara Institute Affandi Affan menilai penetapan tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian penting dalam upaya melindungi lingkungan hidup dan menegakkan supremasi hukum di Indonesia.
Dia mengatakan penanganan perkara karhutla, yang menjangkau pelaku perorangan maupun korporasi, menunjukkan pentingnya penegakan hukum yang menyeluruh.
"Upaya tersebut juga mencerminkan keseriusan Polri dalam menindak dugaan pelanggaran yang berdampak luas terhadap masyarakat dan kelestarian lingkungan," tutur Affandi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Oleh karena itu, dirinya mengapresiasi kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang mendorong penegakan hukum secara tegas, profesional, dan berlandaskan alat bukti.
Ia menegaskan penanganan karhutla harus dilakukan secara konsisten tanpa pandang bulu, termasuk apabila dugaan pelanggaran melibatkan korporasi.
Kutipan awal dari ANTARA, ditulis oleh Agatha Olivia Victoria. Hak cipta artikel milik penerbit.

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9386651/original/099331300_1793355106-Screenshot_2026-10-30_170838.jpg)

