Anggota DPR minta penegakan hukum karhutla diikuti pemulihan hutan

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPR RI Rina Saadah meminta kepada pemerintah agar penegakan hukum terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) juga diikuti dengan pemulihan hutan.
“Penetapan tersangka merupakan langkah penting. Namun, ada pertanyaan yang juga harus dijawab, siapa yang menanggung biaya pemulihan?” kata dia dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Anggota komisi DPR yang membidangi sektor kehutanan tersebut, mengingatkan hal itu kepada pemerintah seiring dengan kerugian yang telah diterima masyarakat akibat karhutla.
“Jangan sampai masyarakat sudah menanggung dampak asap, kehilangan penghasilan, lalu harus membayar sendiri seluruh biaya untuk memulihkan kehidupannya,” katanya.
Ia mengatakan pengeluaran masyarakat tersebut juga meliputi biaya berobat akibat gangguan kesehatan.
Kutipan awal dari ANTARA, ditulis oleh Rio Feisal. Hak cipta artikel milik penerbit.



